A.
Sejarah Munculnya Teologi Islam
Munculnya persoalan teologi diawali dari proses pembunuhan utsman
bin affan karena praktek nepotisme utsman bin affan yang kemudian digantikan
oleh ali. Muawiyah yang semula adalah pendukung utsman tidak bisa menerima
kekhalifahan ali sehingga muncullah perang siffin yang berujung menjadi tahkim
(arbritase). Pihak ali yang diwakili oleh abu musa dan pihak muawiyah yang
diwakili oleh amr bin ash yang semula menyetujui bahwa kedua khalifah yaitu ali
dan muawwiyah ditumbangkan. Namun karena tipu daya amr bin ash, akhirnya hanya
ali saja yang ditumbangkan dan muawwiyah diangkat menjadi khalifah. Ali pun
menerima hasil keputusan tersebut secara terpaksa. Pada saat itu muncullah
golongan yang memisahkan diri dari ali karena tidak setuju oleh sikap ali yang
menerima tahkim tersebut dan menganggap ali adalah kafir karena telah membuat
hukum sendiri selain hukum Allah. La hukma illa lillah(tidak ada hukum
selain hukum Allah), itulah semboyan golongan yang memisahkan diri dari ali dan
dinamakan dengan golongan khawarij.
Pada saat itulah mulai bermunculan aliran-aliran dalam islam dan
persoalan- persoalan teologinya. Setelah khawarij juga muncul aliran syi’ah
yaitu aliran yang mendukung ali, aliran mu’tazilah dan seterusnya.
B.
Khawarij
Kelompok khawarij ialah kelompok yang muncul pasca perang siffin
yang berakhir dengan tahkim. Mereka adalah kelompok yang kecewa dengan ali
karena telah menerima tahkim dan mereka mengeluarkan diri dari golongan ali.
Khawarij telah menganggap ali dan orang-orang yang membuat, menyetujui dan
menerima tahkim adalah kafir. Dan orang kafir halal darahnya, halal hartanya,
halal anak istrinya dan kampung halamannya. La hukma illa llillah (tiada
hukum selain hukum Allah) itulah semboyan mereka. Ali adalah orang yang membuat
hukum selain hukum Allah.
C.
Syi’ah
Syi’ah
adalah golongan yang membela ali pasca perang siffin. Golongan ini dianggap
telah menyimpang dari aqidah islam yang sesungguhnya. Syi’ah menganggap bahwa
ali bin abi thalib merupakan seorang imam yang terijaga dari dosa. Dalam
sebagian sekte syi’ah lainnya menganggap ali bin abi thalib berada pada derajat
Tuhan. Dalam ajarannya, syi’ah memperbolehkan pengikutnya untuk nikah mut’ah, yaitu
pernikahan dalam batas waktu tertentu dan berakhir sesuai dengan perjanjian
antara kedua belah pihak. Pernikahan yang semacam ini jelas diharamkan oleh
Allah SWT. Syi’ah mempunyai beberapa sekte atau golongan. Dari sekte-sekte
syi’ah, yang paling populer di Indonesia adalah sekte imamiyah atau itsna
‘asyariyah. Sekte ini percaya bahwa yang berhak memimpin kaum muslim hanyalah
para ahlul bait(keturunan ali dari jalur husain) dan mereka meyakini adanya 12
imam, dan yang terakhir adalah Muhammad bin Hasan yang dikenal sebagai Muhammad
al-Mahdi atau imam mahdi yang menurut mereka akan datang pada hari akhir untuk
meluruskan ajaran-ajaran islam sekarang yang banyak menyeleweng.
D.
Murji’ah
Aliran ini muncul pasca perang siffin yang berujung dengan tahkim.
Bila ada aliran yang tidak setuju dengan tahkim yaitu khawarij dan ada aliran
yang membela dan mengagungkan ali yaitu syi’ah, aliran ini adalah aliran yang
bersifat netral yang tidak ikut dalam kafir-mengkafirkan yang terjadi pada
golongan tersebut. Bagi murji’ah, golongan yang bertentangan itu merupakan
orang-orang yang dapat dipercayai dan tidak keluar dari jalan yang benar.
Dengan demikian, kaum murji’ah adalah kaum yang tidak ikut campur dalam
pertentangan tersebut dan mengambil sikap menyerahkan penentuan kafir atau
tidaknya orang-orang yang bertentangan tersebut kepada Allah.
Aliran murji’ah dibagi menjadi dua golongan besar, yaitu golongan
moderat dan golongan ekstrem.
Aliran murji’ah moderat disebut juga al-Murji’ah al-Sunnah. Mereka
berpendapat bahwa orang berdosa besar bukanlah kafir dan tidak kekal dalam
neraka, dia akan dihukum dalam neraka sesuai dosa yang telah diperbuatnya dan
kemungkinan Allah bisa mengampuni dosanya. Dengan demikian aliran murji’ah
moderat masih mengakui keberadaan amal perbuatan dan mengakui pentingnya amal
perbuatan manusia, meskipun bugan bagian dari iman.
Aliran yang kedua ialah aliran murji’ah ekstrem adalah mereka yang
secara berlebihan mengadakan pemisahan antara iman dan amal perbuatan. Mereka
menghargai iman terlalu berlebihan dan merendahkan amal perbuatan tanpa
perhitungan sama sekali. Amal perbuatan tidak ada pengaruhnya terhadap iman.
Iman hanya berkaitan dengan Tuhan dan hanya Tuhanlah yang mengetahuinya. Oleh
karena itu, selagi orang beriman, perbuatan apapun tidak merusak imannya
sehingga tidak menyebabkan kafirnya orang.
E.
Mu’tazilah
Aliran mu’tazilah muncul di Bashrah(Irak) pada abad ke-2 Hijriyah
tahun 105-110. Mu’tazilah disebut juga sebagai aliran rasionalis islam. Hal ini
dikarenakan aliran ini lebih banyak menggunakan aliran teologisnya lebih banyak
ditunjang oleh dalil-dalil aqliyah(akal) dan lebih bersifat filosofis.
Mu’tazilah didirikan oleh Wasil bin atho’. Ia berpendapat bahwa muslim berdosa
besar bukan mukmin dan bukan kafir. Yang akhirnya pendapat ini dijadikan
doktrin ajaran mereka yaitu; manzilah bain al-manzilatain.
Aliran ini mempunyai doktrin khusus yang dikenal dengan istilah “al
Mabadi al hamzah” yang terbagi menjadi lima yaitu; Tauhid, Al-adl,
al-wa’d wa al-Wa’di (janji dan ancaman), Al-manzilah bain Al-Manzilatain(tempat
diantara dua tempat), dan Al-Amr bi al-Ma’ruf wa al-Nahi Munkar(menyuruh
berbuat kebaikan dan melarang kemungkaran).
F.
Jabariah dan Qodariyah
Jabariah adalah aliran yang menolak adanya perbuatan manusia dan
menyandarkan semua perbuatan kepada Allah. Jabariah adalah paham yang
menyebutkan bahwa segala perbuatan manusia
telah ditentukan dari semua oleh qodha dan qodhar Allah. Maksudnya
adalah setiap pekerjaan yang dikerjakan manusia tidak berdasarkan kehendak
manusia, tapi diciptakan oleh Tuhan dan kehendak-Nya. Disini manusia tidak
mempunyai kebebasan untuk berbuat, karena tidak memiliki kemampuan. Ada yang
mengistilahkan bahwa aliran Jabariah adalah aliran manusia menjadi wayang dan
Tuhan adalah dalangnya.
Faham Jabariah ditonjolkan pertama kali oleh Al-Ja’d Ibn Dirham
tetapi yang menyiarkannya adalah Jahm Ibn Safwan dari Khurasan.
Adapun doktrin faham jabariah yaitu; manusia tidak mampu berbuat
apa-apa, ia tidak mempunyai daya, kehendak sendiri, dan pilihan sendiri,
manusia dipaksa oleh Allah dalam segala hal, surga dan neraka tidak kekal,
tidak ada yang kekal selain Allah, dan lain-lain.
Qadariyah ialah paham yang berlawanan dengan jabariah. Qadariyah
percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diintervensi(campur tangan) oleh
Allah. Aliran ini berpendapat bahwa tiap-tiap orang adalah pencipta bagi setiap
perbuatannya, ia dapat berbuat sesuatu atau meninggalkannya atas kehendaknya
sendiri.
Menurut keterangan para ahli teologi islam, faham qadariyah
ditimbulkan pertama kalinya oleh Ma’bad Al Juhani. Menurut Ibn Nabatah, Ma’bad
Al Juhani dan Ghailan Al Dimasyqi mengambil faham ini dari seorang muallaf di
Irak yang bernama Susan yang semula beragama Kristen kemudian masuk Islam.
Adapun doktrin faham qodariyah yaitu; Allah SWT tidak menciptakan
amal perbuatan manusia, melainkan manusialah yang menciptakannya, orang yang
berdosa besar itu bukanlah kafir dan bukanlah mukmin. Akan tetapi fasik dan
orang fasik itu masuk neraka secara kekal, akal manusia mampu mengetahui mana
yang baik dan mana yang buruk walaupun Allah tidak menurunkan agama.
G.
Ahlu Sunnah Wa Al-Jama’ah
Ahlu sunnah wal jama’ah ialah sekumpulan orang yang menikuti jalan
yang ditempuh oleh Nabi Muhammad dan para sahabatnya yang selamat dari
keserupaan(syubhat) dari syahwat.
Ketika Nabi Muhammad masih hidup tidaklah banyak terjadi
penyimpangan akidah karena semua permasalahan ditanyakan langsung kepada
beliau. Namun ketika Nabi Muhammad wafat mulailah muncul permasalahan di
kalangan para sahabat dalam memperebutkan kepemimpinan. Namun akhirnya kekuatan
kepemimpinan para sahabat nabi tersebut mengalahkan semua ambisi dan fanatisme
kesukuan, sehingga mereka sepakat untuk memilih Abu Bakar al-shiddiq sebagai
kholifah. Setelah kepemimpinan Abu Bakar berganti kepada Umar bin Khatab, dan
setelah Umar bin Khatab wafat digantikan oleh Utsman bin Affan. Disinilah mulai
banyak terjadi perselisihan karena praktek nepotismenya. Karena permasalahan
inilah terjadi peperangan yang berujung pada terbunuhnya Utsman bin Affan.
Setelah itu kepemimpinan digantikan oleh Ali bin Abi Thalib yang ditentang oleh
kaum muawiyah. Akhirnya timbullah peperangan yang berujung pada tahkim yang
kesepakatannya dikhianati oleh kaum muawiyah. Pada saat itu muncullah aliran
teologi islam seperti; khawarij, syi’ah, murji’ah, mu’tazilah, qodariyah dan
jabariah. Pada saat itulah dua imam yang agung Abu hasan Al-Asy’ari dan Abu
Mansur Al-Maturidi menjelaskan aqidah ahlu sunnah wal jama’ah yang
diyakini Rasulullah, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan
mengemukakan dalil-dalil naqli (nash-nash Al-Quran dan al-Hadits) dan ‘aqli (argumen
rasional) disertai dengan bantahan-bantahan terhadap syubhah-syubhah (sesuatu
yang dilontarkan untuk mengaburkann hal-hal yang sebenarnya) sekte-sekte
tersebut. Akhirnya ahlu sunnah wal jama’ah dinisbatkan kepada keduanya.
Mereka (Ahlussunnah) akhirnya dikenal dengan nama al-Asy’ariyun (para pengikut
al-Asy’ari) dan al-Maturidiyyun (para pengikut al-maturidi).
Aqidah al-Asy’ariyah merupakan jalan tengah diantara kelompok
keagamaan yang berkembang pada masa itu yang ditunjukkan oleh Asy’ariyah dengan
konsep upaya al-kasb(upaya). Menurut Asy’ariyah, perbuatan manusia diciptakan
oleh Allah, namun manusia memiliki peranan dalam perbuatannya. Dengan konsep
kasb tersebut, aqidah Asy’ariyah menjadikan manusia selalu berusaha secara
kreatif dalam kehidupannya, akan tetapi tidak melupakan bahwa Allah-lah yang
menentukan semuanya.
Pada prinsip, Maturidiyah memiliki keselarasan dengan aqidah
Asy’ariyah. Yang sedikit membedakan antara keduanya, bahwa Asy’ariyah fiqhnya
menggunakan madzhab imam syafi’i dan imam maliki, sedang maturuduyah
menggunakan madzhab imam hanafi.
Yang sedikit membedakan dengan Asy’ariyah adalah pendapat
maturidiyah tentang posisi akal dan wahyu. Menurut Maturidiyah, wahyu harus di
terima penuh. Tapi jika terjadi perbedaan antara wahyu dan akal, maka akal
harus berperan mentakwilkannya. Terhadap ayat-ayat tajsin (Allah
bersetubuh) atau tasybih (Alah serupa makhluk) harus ditafsirkan dengan
arti majasi(kiasan). Contoh seperti lafad “yadullah” yang arti aslinya
tangan “Allah di takwili” menjadi “kekuasaan Allah.”
H.
Wahabi
Wahabi adalah sekte islam yang lahir di abad ke-18 Masehi, atau
1200 tahun setelah masa Rasulullah SAW yang ditandai dengan dakwahh Syeikh
Muhammad Ibnu Abdul Wahhab. Wahabi dianggap sebagai sebuah gerakan pembaharuan,
bukan suatu madzhab. Syeikh Muhammmad Ibnu Abdul Wahhab semula memperkenalkan
semula undang-undang syariah di semenanjung Arab. Ia sangat dipengaruhi oleh
Ahmad Ibn Hanba; dan Ibn Taimiah. Selama beberapa bulan ia merenung dan
mengadakan orientasi, untuk kemudian mengajarkan paham-pahamnya. Meskipun tidak
sedikit orang yang menentangnya, antara lain dari kalangan keluarganya sendiri,
namun ia mendapat pengikut yang banyak.
Secara umum tujuan gerakan wahabi adalah mengikis habis segala
bentuk takhayul, bid’ah, khurafat dan bentuk-bentuk penyimpangan pemikiran dan
praktik keagamaan umat islam yang dinilainya telah keluar dari ajaran islam
yang sebenarnya. Adapun beberapa doktrinnya yaitu; semua objek peribadatan
selain Allah adalah palsu dan siapa saja yang melakukannya harus menerima
hukuman mati dan dibunuh, orang yang berusaha memperoleh kasih Tuhannya dengan
cara mengunjungi kuburan orang-orang suci bukanlah orang-orang yang bertauhid,
tetapi termasuk orang-orang yang syirik dan bertawassul kepada nabi dan orang
saleh dalam berdo’a kepada Allah termasuk perbuatan syirik.
I.
Ahmadiah
Aliran ini didirikan oleh Syekh Mirza Ghulam Ahmad pada pertengahan
akhir abad ke 18, ia lahir di desa Qadian Punjab India yang berkeyakinan bahwa
Mirza adalah Al Masih dan Al Mahdi yang ditunggu dan merupakan paham yang
bertentangan akan apa yang telah diyakini umat islam di Dunia, meski pada
dasarnya mereka tetap melakukan rukun iman dan islam. Kemunculannya telah
menuai banyak kecaman dari berbagai kalangan dan meresahkan masyarakat karena
sesat dan menyesatkan aqidah.
Ahmadiyah dibagi menjadi dua sekte utama yaitu; Ahmadiyah Qadiyan
da Ahmadiah Lahore.
Ahmadiyah qadiyan berkeyakinan bahwa Ghulam Ahmad adalah nabi Allah
yang lebih utama dari nabi dan rosul lainnya, ia adalah Al Masih Al Mau’ud dan
Mahdi yang ditunggu-tunggu, dan bagi yang tidak beriman kepadanya dianggap
kafir dan masuk neraka jahannam. Mereka juga menganggap kaum muslimin non ahmadiyah
kafir.
Ahmadiyah lahore dipimpin oleh Muhammad Ali, dan menjelaskan bahhwa
Ghulam Ahmad bukanlah seorang nabi dan rasul, tetapi hanya seorang pembaharu.
Baragsiapa mengingkarinya, maka ia adalah orang yang fasik dan fajr. Mereka
hanya mengkafirkan orang yang mengkafirkan mereka.
Adapun ajaran-ajaran ahmadiyah yaitu; Al Mahdi dan Al Masih yang
menurut ahmadiyah bahwa nabi Isa atau Al Masih adalah Ghulam Ahmad, Nubuwwah
yang menurut ahmadiyah bahwa kenabian Mirza Ghulam Ahmad bukan atas kehendaknya
sendiri, melainkan berdasarkan wahyu dan pengangkatan oleh Tuhan, Wahyu yang
menurut ahmadiyah wahyu dan ilham itu tidak ada bedanya, dan Jihad yang menurut
ahmadiyah jihad itu berjuang untuk meninggikan kalimat Islam, untuk menangkis
sangggahan-sanggahan pihak lawan dan untuk menamakkan kebenaran Rasulullah
seantero dunia.
J.
Tokoh Teologi Islam Modern; Muh. Abduh dan Rasyid Ridho
Muhammad Rasyid Ibn Ali Rida ibn Muhammad Syams al Din al Qalamuny,
lahir 27 Jumadil Ula 1282 H atau 1865 M di desa Qalamun, suatu desa di Lebanon
yang tidak jauh dari kota Tripoli (Suria).
Walaupun Rasyid Rida memiliki pemikiran luas, namun pembaharuan
rasyid rida sedikit banyaknya dipengaruhi oleh Jamaluddin al-Afghani dan
Muhammad Abduh melalui majalah al-urwat al-wutsqa. Pembaharuan yang digagas
olehnya mencakup; masalah pemikiran agama, pendidikan dan sistem pemerintahan.
Muhammad Abduh dilahirkan di desa mahallat distrik provinsi
Albahirah tahun 1849 M atau 1266 H.
Muhammad Abduh adalah seorang pelopor reformasi dan pembaharu dalam pemikiran
Islam di Mesir. Ide-idenya yang cemerlang meninggalkan dampak yang besar dalam
tubuh pemikiran Islam.
Bagi Muhammad Abduh, akal mempunyai kedudukan yang sangat tinggi.
Wahyu Allah tidak dapat membawa pada hal-hal yang bertentangan dengan akal. Kalau
zahir ayat bertentangan dengan akal, haruslah dicari interpretasinya yang
membuat ayat itu sesuai dengan pendapat akal. Kepercayaan pada kekuatan akal
adalah dasar peradaban suatu bangsa. Jika akal terlepas dari ikatan tradisi
maka akan memperoleh pemikiran dan memperoleh jalan yang membawa pada kemajuan.
K.
Tokoh Teologi Islam Kontemporer; Hasan Hanafi dan Muhammad Imarah
Hasan Hanafi dilahirkan pada 13 Februari 1935 di Kairo.
Hasan Hanafi adalah tokoh pembaharu dalam Islam, pokok pokirannya
adalah mengubah teologi tradisional (teosentris) menuju teologi revolusioner
(antroposentris) menurut Hasan Hanafi. Bila dalam teologi tradisional umat
Islam hanya mempelajari tentang ilmu keTuhanan yang suci yang tidak boleh
dipersoalkan lagi dan harus diterima begitu saja. Dalam teologi revolusioner
Hasan Hanafi, teologi ini bukan semata mempelajari sisi teoritisnya saja,
tetapi juga mengajarkan sisi praktisnya dan merealisasikannya dalam kehidupan
nyata.
Harun Nasution lahir pada hari selasa 23 September 1919 di
Sumatera.
Harun Nasution dikenal sebagai tokoh yang memuji aliran Muktazilah
yang berdasar pada peran akal dalam kehidupan beragama. Dalam ceramahnya, Harun
Nasution selalu menekankan agar kaum muslim Indonesia berpikir secara rasional.
Secara garis besar pemikiran Harun Nasution mengarah pada pemikiran
Muktazilah yang memberatkan akal dalam kehidupan manusia. Dalam salah satu
bukunya ia berpendapat bahwa akal melambangkan kekuatan manusia. Karena akallah
manusia mempunyai kesanggupan untuk menaklukan kekuatan makhluk lain
sekitarnya. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa islam memberikan kedudukan
yang tinggi terhadap peranan akal dalam kehidupan manusia untuk perkembangan
ilmu pengetahuan, kebudayaan dan keagamaan dalam Islam.
L.
Pluralisme Agama
Pluralitas merupakan suatu kenyataan yang tidak bisa dihindari,
untuk mengatur pluralitas adalah pluralisme karena tidak bisa dipungkiri bahwa
pluralitas mengandung perpecahan. Pluralisme mendorong setiap orang untuk
menyadari dan mengenal keragaman di segala bidang kehidupan seperti; agama,
sosial, budaya, etinitas, sistem politik, tradisi dan sebagainya. Dengan
pluralisme setiap orang memperoleh kebebasan yang sama, adil dan setara.
Ide pluralisme muncul dari anggapan bahwa agama-agama itu tidak
sama dan karena itu pluralisme diperlukan untuk menjawab realitas masyarakat
Indonesia yang plural itu. Karena adanya pluralitas dalam masyarakat Indonesia,
maka kita perlu bersikap pluralis, yaitu menerima dan menghargai realitas yang
plural itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar