Jumat, 19 Agustus 2016

Ilmu Kalam (Teologi)



A.    Sejarah Munculnya Teologi Islam
Munculnya persoalan teologi diawali dari proses pembunuhan utsman bin affan karena praktek nepotisme utsman bin affan yang kemudian digantikan oleh ali. Muawiyah yang semula adalah pendukung utsman tidak bisa menerima kekhalifahan ali sehingga muncullah perang siffin yang berujung menjadi tahkim (arbritase). Pihak ali yang diwakili oleh abu musa dan pihak muawiyah yang diwakili oleh amr bin ash yang semula menyetujui bahwa kedua khalifah yaitu ali dan muawwiyah ditumbangkan. Namun karena tipu daya amr bin ash, akhirnya hanya ali saja yang ditumbangkan dan muawwiyah diangkat menjadi khalifah. Ali pun menerima hasil keputusan tersebut secara terpaksa. Pada saat itu muncullah golongan yang memisahkan diri dari ali karena tidak setuju oleh sikap ali yang menerima tahkim tersebut dan menganggap ali adalah kafir karena telah membuat hukum sendiri selain hukum Allah. La hukma illa lillah(tidak ada hukum selain hukum Allah), itulah semboyan golongan yang memisahkan diri dari ali dan dinamakan dengan golongan khawarij.
Pada saat itulah mulai bermunculan aliran-aliran dalam islam dan persoalan- persoalan teologinya. Setelah khawarij juga muncul aliran syi’ah yaitu aliran yang mendukung ali, aliran mu’tazilah dan seterusnya.
B.    Khawarij
            Kelompok khawarij ialah kelompok yang muncul pasca perang siffin yang berakhir dengan tahkim. Mereka adalah kelompok yang kecewa dengan ali karena telah menerima tahkim dan mereka mengeluarkan diri dari golongan ali. Khawarij telah menganggap ali dan orang-orang yang membuat, menyetujui dan menerima tahkim adalah kafir. Dan orang kafir halal darahnya, halal hartanya, halal anak istrinya dan kampung halamannya. La hukma illa llillah (tiada hukum selain hukum Allah) itulah semboyan mereka. Ali adalah orang yang membuat hukum selain hukum Allah.
C.    Syi’ah
Syi’ah adalah golongan yang membela ali pasca perang siffin. Golongan ini dianggap telah menyimpang dari aqidah islam yang sesungguhnya. Syi’ah menganggap bahwa ali bin abi thalib merupakan seorang imam yang terijaga dari dosa. Dalam sebagian sekte syi’ah lainnya menganggap ali bin abi thalib berada pada derajat Tuhan. Dalam ajarannya, syi’ah memperbolehkan pengikutnya untuk nikah mut’ah, yaitu pernikahan dalam batas waktu tertentu dan berakhir sesuai dengan perjanjian antara kedua belah pihak. Pernikahan yang semacam ini jelas diharamkan oleh Allah SWT. Syi’ah mempunyai beberapa sekte atau golongan. Dari sekte-sekte syi’ah, yang paling populer di Indonesia adalah sekte imamiyah atau itsna ‘asyariyah. Sekte ini percaya bahwa yang berhak memimpin kaum muslim hanyalah para ahlul bait(keturunan ali dari jalur husain) dan mereka meyakini adanya 12 imam, dan yang terakhir adalah Muhammad bin Hasan yang dikenal sebagai Muhammad al-Mahdi atau imam mahdi yang menurut mereka akan datang pada hari akhir untuk meluruskan ajaran-ajaran islam sekarang yang banyak menyeleweng.
D.                 Murji’ah
Aliran ini muncul pasca perang siffin yang berujung dengan tahkim. Bila ada aliran yang tidak setuju dengan tahkim yaitu khawarij dan ada aliran yang membela dan mengagungkan ali yaitu syi’ah, aliran ini adalah aliran yang bersifat netral yang tidak ikut dalam kafir-mengkafirkan yang terjadi pada golongan tersebut. Bagi murji’ah, golongan yang bertentangan itu merupakan orang-orang yang dapat dipercayai dan tidak keluar dari jalan yang benar. Dengan demikian, kaum murji’ah adalah kaum yang tidak ikut campur dalam pertentangan tersebut dan mengambil sikap menyerahkan penentuan kafir atau tidaknya orang-orang yang bertentangan tersebut kepada Allah.
Aliran murji’ah dibagi menjadi dua golongan besar, yaitu golongan moderat dan golongan ekstrem.
Aliran murji’ah moderat disebut juga al-Murji’ah al-Sunnah. Mereka berpendapat bahwa orang berdosa besar bukanlah kafir dan tidak kekal dalam neraka, dia akan dihukum dalam neraka sesuai dosa yang telah diperbuatnya dan kemungkinan Allah bisa mengampuni dosanya. Dengan demikian aliran murji’ah moderat masih mengakui keberadaan amal perbuatan dan mengakui pentingnya amal perbuatan manusia, meskipun bugan bagian dari iman.
Aliran yang kedua ialah aliran murji’ah ekstrem adalah mereka yang secara berlebihan mengadakan pemisahan antara iman dan amal perbuatan. Mereka menghargai iman terlalu berlebihan dan merendahkan amal perbuatan tanpa perhitungan sama sekali. Amal perbuatan tidak ada pengaruhnya terhadap iman. Iman hanya berkaitan dengan Tuhan dan hanya Tuhanlah yang mengetahuinya. Oleh karena itu, selagi orang beriman, perbuatan apapun tidak merusak imannya sehingga tidak menyebabkan kafirnya orang.
E.     Mu’tazilah
Aliran mu’tazilah muncul di Bashrah(Irak) pada abad ke-2 Hijriyah tahun 105-110. Mu’tazilah disebut juga sebagai aliran rasionalis islam. Hal ini dikarenakan aliran ini lebih banyak menggunakan aliran teologisnya lebih banyak ditunjang oleh dalil-dalil aqliyah(akal) dan lebih bersifat filosofis. Mu’tazilah didirikan oleh Wasil bin atho’. Ia berpendapat bahwa muslim berdosa besar bukan mukmin dan bukan kafir. Yang akhirnya pendapat ini dijadikan doktrin ajaran mereka yaitu; manzilah bain al-manzilatain.
Aliran ini mempunyai doktrin khusus yang dikenal dengan istilah “al Mabadi al hamzah” yang terbagi menjadi lima yaitu; Tauhid, Al-adl, al-wa’d wa al-Wa’di (janji dan ancaman), Al-manzilah bain Al-Manzilatain(tempat diantara dua tempat), dan Al-Amr bi al-Ma’ruf wa al-Nahi Munkar(menyuruh berbuat kebaikan dan melarang kemungkaran).
F.     Jabariah dan Qodariyah
Jabariah adalah aliran yang menolak adanya perbuatan manusia dan menyandarkan semua perbuatan kepada Allah. Jabariah adalah paham yang menyebutkan bahwa segala perbuatan manusia  telah ditentukan dari semua oleh qodha dan qodhar Allah. Maksudnya adalah setiap pekerjaan yang dikerjakan manusia tidak berdasarkan kehendak manusia, tapi diciptakan oleh Tuhan dan kehendak-Nya. Disini manusia tidak mempunyai kebebasan untuk berbuat, karena tidak memiliki kemampuan. Ada yang mengistilahkan bahwa aliran Jabariah adalah aliran manusia menjadi wayang dan Tuhan adalah dalangnya.
Faham Jabariah ditonjolkan pertama kali oleh Al-Ja’d Ibn Dirham tetapi yang menyiarkannya adalah Jahm Ibn Safwan dari Khurasan.
Adapun doktrin faham jabariah yaitu; manusia tidak mampu berbuat apa-apa, ia tidak mempunyai daya, kehendak sendiri, dan pilihan sendiri, manusia dipaksa oleh Allah dalam segala hal, surga dan neraka tidak kekal, tidak ada yang kekal selain Allah, dan lain-lain.
Qadariyah ialah paham yang berlawanan dengan jabariah. Qadariyah percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diintervensi(campur tangan) oleh Allah. Aliran ini berpendapat bahwa tiap-tiap orang adalah pencipta bagi setiap perbuatannya, ia dapat berbuat sesuatu atau meninggalkannya atas kehendaknya sendiri.
Menurut keterangan para ahli teologi islam, faham qadariyah ditimbulkan pertama kalinya oleh Ma’bad Al Juhani. Menurut Ibn Nabatah, Ma’bad Al Juhani dan Ghailan Al Dimasyqi mengambil faham ini dari seorang muallaf di Irak yang bernama Susan yang semula beragama Kristen kemudian masuk Islam.
Adapun doktrin faham qodariyah yaitu; Allah SWT tidak menciptakan amal perbuatan manusia, melainkan manusialah yang menciptakannya, orang yang berdosa besar itu bukanlah kafir dan bukanlah mukmin. Akan tetapi fasik dan orang fasik itu masuk neraka secara kekal, akal manusia mampu mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk walaupun Allah tidak menurunkan agama.
G.    Ahlu Sunnah Wa Al-Jama’ah
Ahlu sunnah wal jama’ah ialah sekumpulan orang yang menikuti jalan yang ditempuh oleh Nabi Muhammad dan para sahabatnya yang selamat dari keserupaan(syubhat) dari syahwat.
Ketika Nabi Muhammad masih hidup tidaklah banyak terjadi penyimpangan akidah karena semua permasalahan ditanyakan langsung kepada beliau. Namun ketika Nabi Muhammad wafat mulailah muncul permasalahan di kalangan para sahabat dalam memperebutkan kepemimpinan. Namun akhirnya kekuatan kepemimpinan para sahabat nabi tersebut mengalahkan semua ambisi dan fanatisme kesukuan, sehingga mereka sepakat untuk memilih Abu Bakar al-shiddiq sebagai kholifah. Setelah kepemimpinan Abu Bakar berganti kepada Umar bin Khatab, dan setelah Umar bin Khatab wafat digantikan oleh Utsman bin Affan. Disinilah mulai banyak terjadi perselisihan karena praktek nepotismenya. Karena permasalahan inilah terjadi peperangan yang berujung pada terbunuhnya Utsman bin Affan. Setelah itu kepemimpinan digantikan oleh Ali bin Abi Thalib yang ditentang oleh kaum muawiyah. Akhirnya timbullah peperangan yang berujung pada tahkim yang kesepakatannya dikhianati oleh kaum muawiyah. Pada saat itu muncullah aliran teologi islam seperti; khawarij, syi’ah, murji’ah, mu’tazilah, qodariyah dan jabariah. Pada saat itulah dua imam yang agung Abu hasan Al-Asy’ari dan Abu Mansur Al-Maturidi menjelaskan aqidah ahlu sunnah wal jama’ah yang diyakini Rasulullah, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan mengemukakan dalil-dalil naqli (nash-nash Al-Quran dan al-Hadits) dan ‘aqli (argumen rasional) disertai dengan bantahan-bantahan terhadap syubhah-syubhah (sesuatu yang dilontarkan untuk mengaburkann hal-hal yang sebenarnya) sekte-sekte tersebut. Akhirnya ahlu sunnah wal jama’ah dinisbatkan kepada keduanya. Mereka (Ahlussunnah) akhirnya dikenal dengan nama al-Asy’ariyun (para pengikut al-Asy’ari) dan al-Maturidiyyun (para pengikut al-maturidi).
Aqidah al-Asy’ariyah merupakan jalan tengah diantara kelompok keagamaan yang berkembang pada masa itu yang ditunjukkan oleh Asy’ariyah dengan konsep upaya al-kasb(upaya). Menurut Asy’ariyah, perbuatan manusia diciptakan oleh Allah, namun manusia memiliki peranan dalam perbuatannya. Dengan konsep kasb tersebut, aqidah Asy’ariyah menjadikan manusia selalu berusaha secara kreatif dalam kehidupannya, akan tetapi tidak melupakan bahwa Allah-lah yang menentukan semuanya.
Pada prinsip, Maturidiyah memiliki keselarasan dengan aqidah Asy’ariyah. Yang sedikit membedakan antara keduanya, bahwa Asy’ariyah fiqhnya menggunakan madzhab imam syafi’i dan imam maliki, sedang maturuduyah menggunakan madzhab imam hanafi.
Yang sedikit membedakan dengan Asy’ariyah adalah pendapat maturidiyah tentang posisi akal dan wahyu. Menurut Maturidiyah, wahyu harus di terima penuh. Tapi jika terjadi perbedaan antara wahyu dan akal, maka akal harus berperan mentakwilkannya. Terhadap ayat-ayat tajsin (Allah bersetubuh) atau tasybih (Alah serupa makhluk) harus ditafsirkan dengan arti majasi(kiasan). Contoh seperti lafad “yadullah” yang arti aslinya tangan “Allah di takwili” menjadi “kekuasaan Allah.”
H.    Wahabi
Wahabi adalah sekte islam yang lahir di abad ke-18 Masehi, atau 1200 tahun setelah masa Rasulullah SAW yang ditandai dengan dakwahh Syeikh Muhammad Ibnu Abdul Wahhab. Wahabi dianggap sebagai sebuah gerakan pembaharuan, bukan suatu madzhab. Syeikh Muhammmad Ibnu Abdul Wahhab semula memperkenalkan semula undang-undang syariah di semenanjung Arab. Ia sangat dipengaruhi oleh Ahmad Ibn Hanba; dan Ibn Taimiah. Selama beberapa bulan ia merenung dan mengadakan orientasi, untuk kemudian mengajarkan paham-pahamnya. Meskipun tidak sedikit orang yang menentangnya, antara lain dari kalangan keluarganya sendiri, namun ia mendapat pengikut yang banyak.
Secara umum tujuan gerakan wahabi adalah mengikis habis segala bentuk takhayul, bid’ah, khurafat dan bentuk-bentuk penyimpangan pemikiran dan praktik keagamaan umat islam yang dinilainya telah keluar dari ajaran islam yang sebenarnya. Adapun beberapa doktrinnya yaitu; semua objek peribadatan selain Allah adalah palsu dan siapa saja yang melakukannya harus menerima hukuman mati dan dibunuh, orang yang berusaha memperoleh kasih Tuhannya dengan cara mengunjungi kuburan orang-orang suci bukanlah orang-orang yang bertauhid, tetapi termasuk orang-orang yang syirik dan bertawassul kepada nabi dan orang saleh dalam berdo’a kepada Allah termasuk perbuatan syirik.
I.       Ahmadiah
Aliran ini didirikan oleh Syekh Mirza Ghulam Ahmad pada pertengahan akhir abad ke 18, ia lahir di desa Qadian Punjab India yang berkeyakinan bahwa Mirza adalah Al Masih dan Al Mahdi yang ditunggu dan merupakan paham yang bertentangan akan apa yang telah diyakini umat islam di Dunia, meski pada dasarnya mereka tetap melakukan rukun iman dan islam. Kemunculannya telah menuai banyak kecaman dari berbagai kalangan dan meresahkan masyarakat karena sesat dan menyesatkan aqidah.
Ahmadiyah dibagi menjadi dua sekte utama yaitu; Ahmadiyah Qadiyan da Ahmadiah Lahore.
Ahmadiyah qadiyan berkeyakinan bahwa Ghulam Ahmad adalah nabi Allah yang lebih utama dari nabi dan rosul lainnya, ia adalah Al Masih Al Mau’ud dan Mahdi yang ditunggu-tunggu, dan bagi yang tidak beriman kepadanya dianggap kafir dan masuk neraka jahannam. Mereka juga menganggap kaum muslimin non ahmadiyah kafir.
Ahmadiyah lahore dipimpin oleh Muhammad Ali, dan menjelaskan bahhwa Ghulam Ahmad bukanlah seorang nabi dan rasul, tetapi hanya seorang pembaharu. Baragsiapa mengingkarinya, maka ia adalah orang yang fasik dan fajr. Mereka hanya mengkafirkan orang yang mengkafirkan mereka.
Adapun ajaran-ajaran ahmadiyah yaitu; Al Mahdi dan Al Masih yang menurut ahmadiyah bahwa nabi Isa atau Al Masih adalah Ghulam Ahmad, Nubuwwah yang menurut ahmadiyah bahwa kenabian Mirza Ghulam Ahmad bukan atas kehendaknya sendiri, melainkan berdasarkan wahyu dan pengangkatan oleh Tuhan, Wahyu yang menurut ahmadiyah wahyu dan ilham itu tidak ada bedanya, dan Jihad yang menurut ahmadiyah jihad itu berjuang untuk meninggikan kalimat Islam, untuk menangkis sangggahan-sanggahan pihak lawan dan untuk menamakkan kebenaran Rasulullah seantero dunia.
J.      Tokoh Teologi Islam Modern; Muh. Abduh dan Rasyid Ridho
Muhammad Rasyid Ibn Ali Rida ibn Muhammad Syams al Din al Qalamuny, lahir 27 Jumadil Ula 1282 H atau 1865 M di desa Qalamun, suatu desa di Lebanon yang tidak jauh dari kota Tripoli (Suria).
Walaupun Rasyid Rida memiliki pemikiran luas, namun pembaharuan rasyid rida sedikit banyaknya dipengaruhi oleh Jamaluddin al-Afghani dan Muhammad Abduh melalui majalah al-urwat al-wutsqa. Pembaharuan yang digagas olehnya mencakup; masalah pemikiran agama, pendidikan dan sistem pemerintahan.
Muhammad Abduh dilahirkan di desa mahallat distrik provinsi Albahirah tahun 1849 M atau 1266 H.  Muhammad Abduh adalah seorang pelopor reformasi dan pembaharu dalam pemikiran Islam di Mesir. Ide-idenya yang cemerlang meninggalkan dampak yang besar dalam tubuh pemikiran Islam.
Bagi Muhammad Abduh, akal mempunyai kedudukan yang sangat tinggi. Wahyu Allah tidak dapat membawa pada hal-hal yang bertentangan dengan akal. Kalau zahir ayat bertentangan dengan akal, haruslah dicari interpretasinya yang membuat ayat itu sesuai dengan pendapat akal. Kepercayaan pada kekuatan akal adalah dasar peradaban suatu bangsa. Jika akal terlepas dari ikatan tradisi maka akan memperoleh pemikiran dan memperoleh jalan yang membawa pada kemajuan.
K.    Tokoh Teologi Islam Kontemporer; Hasan Hanafi dan Muhammad Imarah
Hasan Hanafi dilahirkan pada 13 Februari 1935 di Kairo.
Hasan Hanafi adalah tokoh pembaharu dalam Islam, pokok pokirannya adalah mengubah teologi tradisional (teosentris) menuju teologi revolusioner (antroposentris) menurut Hasan Hanafi. Bila dalam teologi tradisional umat Islam hanya mempelajari tentang ilmu keTuhanan yang suci yang tidak boleh dipersoalkan lagi dan harus diterima begitu saja. Dalam teologi revolusioner Hasan Hanafi, teologi ini bukan semata mempelajari sisi teoritisnya saja, tetapi juga mengajarkan sisi praktisnya dan merealisasikannya dalam kehidupan nyata.
Harun Nasution lahir pada hari selasa 23 September 1919 di Sumatera.
Harun Nasution dikenal sebagai tokoh yang memuji aliran Muktazilah yang berdasar pada peran akal dalam kehidupan beragama. Dalam ceramahnya, Harun Nasution selalu menekankan agar kaum muslim Indonesia berpikir secara rasional.
Secara garis besar pemikiran Harun Nasution mengarah pada pemikiran Muktazilah yang memberatkan akal dalam kehidupan manusia. Dalam salah satu bukunya ia berpendapat bahwa akal melambangkan kekuatan manusia. Karena akallah manusia mempunyai kesanggupan untuk menaklukan kekuatan makhluk lain sekitarnya. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa islam memberikan kedudukan yang tinggi terhadap peranan akal dalam kehidupan manusia untuk perkembangan ilmu pengetahuan, kebudayaan dan keagamaan dalam Islam.
L.     Pluralisme Agama
Pluralitas merupakan suatu kenyataan yang tidak bisa dihindari, untuk mengatur pluralitas adalah pluralisme karena tidak bisa dipungkiri bahwa pluralitas mengandung perpecahan. Pluralisme mendorong setiap orang untuk menyadari dan mengenal keragaman di segala bidang kehidupan seperti; agama, sosial, budaya, etinitas, sistem politik, tradisi dan sebagainya. Dengan pluralisme setiap orang memperoleh kebebasan yang sama, adil dan setara.
Ide pluralisme muncul dari anggapan bahwa agama-agama itu tidak sama dan karena itu pluralisme diperlukan untuk menjawab realitas masyarakat Indonesia yang plural itu. Karena adanya pluralitas dalam masyarakat Indonesia, maka kita perlu bersikap pluralis, yaitu menerima dan menghargai realitas yang plural itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar